

Kegiatan Halaqah Nasional Bedah Kitab “Pengobat Hati dari Pemali” karya AG. H. Abdurrahman Ambodalle telah dilaksanakan pada 11 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk mengkaji secara komprehensif konsep pemali dari sudut pandang budaya dan Islam, serta memperkuat pemahaman masyarakat terhadap batasan nilai budaya lokal dalam perspektif akidah dan syariat Islam.
Halaqah nasional ini menghadirkan dua narasumber utama yang memiliki otoritas keilmuan di bidangnya. Pembicara pertama, Prof. Dr. Hj. Nurhayati Rahman Mattammeng, M.Hum, mengulas pemali dari aspek budaya. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa pemali merupakan bentuk kearifan lokal yang berfungsi sebagai mekanisme kontrol sosial dan pendidikan moral masyarakat. Nilai-nilai pemali diwariskan secara turun-temurun sebagai pedoman etika untuk menjaga keharmonisan sosial dan membentuk karakter individu dalam kehidupan bermasyarakat.
Sementara itu, pembicara kedua, AG. Prof. Dr. H. Faried Wadjedy, M.A., meninjau pemali dari perspektif Islam dengan penekanan pada aspek akidah. Beliau menegaskan bahwa praktik pemali diperbolehkan selama tidak berkaitan dengan akidah dan tidak mengandung unsur keyakinan yang bertentangan dengan tauhid. Namun demikian, apabila pemali dikaitkan dengan keyakinan yang menyalahi akidah Islam, seperti meyakini adanya kekuatan selain Allah SWT yang dapat menentukan nasib atau membawa keselamatan dan mudarat, maka hukumnya adalah musyrik apabila tetap diyakini dan diamalkan.
Kegiatan halaqah nasional ini berlangsung dalam suasana akademik yang serius. Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta memperoleh pemahaman yang utuh dan proporsional mengenai relasi antara budaya lokal dan ajaran Islam, sehingga mampu menyikapi tradisi pemali secara bijak, kritis, dan sesuai dengan prinsip-prinsip akidah Islam.