• 081342554478 | 085299947796
  • info@Iaiddimangkoso.ac.id

Home Berita Praktik Peradilan Semu Mootcourt Angkatan V Jurusan HKI IAI DDI Mangkoso Tuntas Dilaksanakan

Praktik Peradilan Semu Mootcourt Angkatan V Jurusan HKI IAI DDI Mangkoso Tuntas Dilaksanakan

 

Praktek Peradilan merupakan salah satu bagian dari mata kuliah yang diajarkan dalam perkuliahan Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) IAI DDI Mangkoso. Melalui mata kuliah Praktek Peradilan, mahasiswa dapat mengimplementasi teori yang telah didapatkan dari Hukum Pidana, baik Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Peradilan Agama, maupun Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara. Oleh karena itu, Praktek Peradilan wajib ditempuh oleh mahasiswa Jurusan Hukum.

MootCourt /Praktek Peradilan Semu Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) IAI DDI Mangkoso adalah unit di bawah Laboratorium Hukum IAI DDI Mangkoso yang berfungsi untuk melakukan pelatihan dan simulasi (peradilan semu) atas persidangan yang berupa mata kuliah. Persiapan yang dilalui dalam mengikuti peradilan semu ini sangat panjang dan bertahap. Dimulai dari penyusunan berkas hingga latihan persidangan yang tentunya memakan waktu yang cukup lama dan menguras tenaga. Namun hal ini seimbang dengan manfaat, ilmu, dan pengalaman yang diperoleh dalam kegiatan ini.

Di bawah bimbingan Bapak Nurchaliq Majid, S.H., M.H., selaku Dosen Pengampuh Mata Kuliah Hukum Acara Peradilan sekaligus Ketua Laboratorium Hukum IAI DDI Mangkoso kegiatan Praktek Peradilan Semu ini dilaksankaan. Mootcourt angkatan kelima ini disukseskan oleh 65 orang Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam Semester 5 (Angkatan 2023) dengan 4 (empat) Agenda Kasus berbeda. yaitu 2 (dua) Kasus Perdata yakni, Kasus cerai gugat Inara Rusli dan Virgoun dan Kasus cerai gugat Sania Marwah dan Atalarik Syah. dan 2 (dua) Kasus Pidana yaitu kasus korupsi Harvey Moeis, dan kasus pelecehan seksual Agus Buntung.

Dalam kurun waktu pelaksanaan 4 hari terhitung sejak tanggal 20, 22, 23, 24 Desember 2025, yang dilaksanakan di Ruangan Laboratorium Hukum IAI DDI Mangkoso baik secara langsung dan online yang disiarkan melalui akun Instagram resmi @lab.hukum­_iaiddimangkoso dan juga di akun Tiktok resmi @LAB.HUKUM IAI DDI MANGKOSO yang berhasil memikat massa dari kalangan mahasiswa IAI DDI Mangkoso dan juga Khalayak Umum yang berjumlah kurang lebih sebanyak 238 penonton sidang offline dan 500 lebih penonton sidang online telah berhasil dilaksanakan dengan sukses.

Mengingat pentingnya peranan Praktek Peradilan, Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) IAI DDI Mangkoso menyelenggarakan kegiatan “Praktek Peradilan Semu” sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kualitas akademik mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam IAI DDI Mangkoso. Menurut Bapak Nurchaliq Majid, S.H., M.H., Kepala Laboratorium Hukum IAI DDI Mangkoso sekaligus dosen pengampu Mata Kuliah Hukum Acara Peradilan, belajar hukum tidak cukup hanya berfokus pada teori semata. Mahasiswa, khususnya dari Jurusan HKI, perlu dibekali pengalaman praktik agar mampu memahami dan menemukan solusi atas berbagai kesulitan beracara ketika terjun langsung ke lapangan.

Ia menegaskan bahwa melalui pembelajaran berbasis praktik, mahasiswa dapat melatih cara berpikir hukum secara lebih konkret dan aplikatif. Praktik tersebut menjadi ruang belajar penting agar mahasiswa tidak hanya memahami norma secara tekstual, tetapi juga mampu menerapkannya dalam situasi nyata.

Harapannya kegiatan Praktek Peradilan Semu ini dapat terus dikembangkan, sehingga dengan adanya peradilan semu yang dilaksanakan, metode pembelajaran yang diterima oleh mahasiswa tidak hanya sekedar memahami teori, akan tetapi juga memahami bagaimana mempraktikannya, baik melalui proses kegiatan praktek peradilan semu maupun dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu, hal ini akan sangat berdampak pada keberhasilan Jurusan dalam menghasilkan lulusan yang berkualitas di bidang ilmu hukum.

WhatsApp Image 2026-01-05 at 08-04-47

Jurusan Syariah IAI DDI Mangkoso sekali lagi berhasil menyelenggarakan kegiatan Moot Court V Praktek Peradilan Semu Angkatan Kelima yang tidak tanggung-tanggung dengan jumlah kasus dan durasi hari yang sedikit berbeda dari sebelumnya.