• 081342554478 | 085299947796
  • info@Iaiddimangkoso.ac.id

Home Berita KUNJUNGAN AKADEMIK DAN PENGUATAN KOMPETENSI: MAHASISWA PRODI HKI IAI DDI MANGKOSO

KUNJUNGAN AKADEMIK DAN PENGUATAN KOMPETENSI: MAHASISWA PRODI HKI IAI DDI MANGKOSO

WhatsApp Image 2025-12-15 at 16-09-11 (1)

Bahasa hukum masih sering menjadi hambatan antara regulasi dan pemahaman publik. Menyadari pentingnya penyampaian hukum yang dapat diterima masyarakat, mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Institut Agama Islam (IAI) DDI Mangkoso Barru mengikuti kegiatan Kunjungan Akademik dan Penguatan Kompetensi Mahasiswa di Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Alauddin Makassar, Senin (10/11). Melalui kegiatan ini, mereka mendapatkan pembekalan tentang cara menyajikan informasi hukum dengan bahasa yang lebih mudah dipahami masyarakat.


Wakil Dekan III FDK, Prof. Syamsuddin AB, menegaskan bahwa kemampuan komunikasi merupakan kompetensi yang harus dimiliki oleh mahasiswa hukum. Ia menilai, hukum yang tidak tersampaikan dengan baik hanya akan menjadi teks yang sulit dijangkau publik.
“Hukum tidak bisa hanya dimengerti kalangan kampus. Mahasiswa hukum berkewajiban menghidupkan nilai keadilan dalam hukum melalui bahasa yang jelas dan mudah dipahami masyarakat,” ujar Prof. Syamsuddin.
Ia menjelaskan bahwa komunikasi tidak hanya berkaitan dengan kemampuan berbicara di depan umum, tetapi juga mencakup pemahaman terhadap audiens serta cara merumuskan pesan hukum secara singkat dan tidak berbelit.
“Mahasiswa hukum dapat belajar dari jurnalis dan praktisi komunikasi yang terbiasa menerangkan isu rumit dengan bahasa yang lebih jernih. Karena itu, kunjungan ini menjadi kesempatan berharga untuk melatih cara menyampaikan hukum agar tidak membingungkan masyarakat,” tambahnya.


Penguatan literasi hukum dan etika media
Ketua Prodi HKI IAI DDI Mangkoso, Laela Safriani, dalam sambutannya menekankan bahwa hukum harus bisa menjangkau masyarakat secara luas melalui media.
“Produk hukum tidak boleh hanya berhenti di meja pengadilan atau jurnal ilmiah. Mahasiswa harus bisa mengkomunikasikan hukum melalui tulisan, siaran, dan media lainnya. Jika masyarakat tidak memahami bahasa hukum, maka tujuan menegakkan keadilan akan sulit tercapai,” ucap Laela.


Ia menyebut, pelatihan komunikasi dan penyiaran memberi wawasan baru bagi mahasiswa tentang cara menyampaikan pesan hukum yang lebih persuasif dan ramah publik.
“Kita tidak mengubah substansi hukum, melainkan cara penyampaiannya,” jelasnya.
“Bahasa yang sederhana justru meningkatkan kepercayaan publik terhadap hukum,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, Kepala Laboratorium Hukum IAI DDI Mangkoso, Nurchaliq Majid, menyatakan bahwa pelatihan lintas disiplin seperti ini perlu diperluas di lingkungan kampus. Ia mengakui bahwa bahasa hukum sering terkesan kaku dan penuh istilah yang kurang familiar bagi masyarakat.


“Kalimat panjang dan istilah Latin kerap membuat publik menjauh dari hukum. Ketika mahasiswa mampu menyederhanakan bahasa tersebut, hukum akan lebih mudah diterima masyarakat,” ungkapnya.
Ia mengingatkan bahwa para calon praktisi hukum nantinya berinteraksi langsung dengan masyarakat dari berbagai latar.
“Di lapangan, yang mereka hadapi adalah manusia, bukan pasal. Karena itu, kemampuan menjelaskan hukum secara lugas sangat diperlukan. Kunjungan ini bukan hanya studi wisata, melainkan pelatihan untuk membuat hukum lebih dekat dan terdengar,” tutupnya.


Kegiatan ini turut melibatkan akademisi dan praktisi komunikasi dari FDK UIN Alauddin, seperti Hasbullah Mathar yang membimbing praktik fotografi dan sinematografi, Rafikah Mustakimah Wardah dengan keahlian sebagai news anchor dan public speaker, serta Mardianto yang berpengalaman dalam bidang broadcast.


Dalam sesi praktik, mahasiswa HKI IAI DDI Mangkoso berlatih berbicara di depan kamera, menulis naskah siaran hukum, memahami etika jurnalistik dalam penyebaran informasi hukum, hingga memproduksi konten edukatif berbasis media digital. Melalui pelatihan praktis tersebut, para mahasiswa diharapkan semakin menyadari bahwa bahasa hukum yang ideal adalah bahasa yang dapat dipahami semua kalangan.